Rabu, 20 Januari 2010

HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTERI



oleh : BUBUNG NIEZAR PAMUNGKAS
BAB I
PENDAHULUAN

1. Latar Belakang
Keluarga yang harmonis dan mengikuti aturan rumah tangga ataupun mengikuti sesuai dengan ADRT adalah hal yang sangat penting untuk melanggengkan ikatan rumah tangga tersebut.sehingga harus bisa menjaga dan memelihara setiap individunya untuk bisa memberikan yang terbaik kepada suami ataupun isteri. Hal itu dikaji dalam ilmu Fikih Munakahah yang menjelaskan tentang bahagimana hak dan kewajiban suami isteri dalam rumah tangga.

2. Tujuan
- Mengetahui dan memahami bagi yang sudah dan yang akan menjalin rumah tangga akan seberapa jauh kewajiaban yang harus dilakukan dalam rumah tangga, baik untuk suami ataupun untuk isteri.
- Menyadarkan betapa pentingnya kewajiban bagi suami isteri dalam rumah tangga.
- Menjalin rumah tangga yang penuh tanggung jawab untuk mempertahankan jalinannya hingga akhor hayat.

3. Identifikasi Permasalahan
Ada beberapa permasalahan yang disajikan dalam makalah ini, Yakni : Hak dan kewajiban suami isteri dalam rumah tangga.
A. Hak dan kewajiban bersama
B. Kewajiban isteri terhadap suami
C. Kewajiban Suami terhadap Isteri
D. Hak Rohaniah (Bukan Kebendaan)
E. Nafkah Kerabat
F. Pemeliharaan Anak (Hadanah)

BAB II
PEJELASAN

HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTERI
DALAM RUMAH TANGGA
A. Hak dan Kewajiban Bersama
Apabila suatu akad nikah telah dilakukan secara sah, maka akad nikah tersebut akan menimbulkan akibat, yakni hak dan kewajiban selaku suami isrtri, yang akan mampu mewujudkan ketentraman dan ketenangan sehingga sempurnalah kebahagiaan suami isteri tersebut. Akad nikah itu akan melahirkan keluarga yang kecil dan terus menjadi besar yang harus dibina dengan pembinaan yang merupakan tanggung jawab suami isteri. menurut ajaran islam pembentukan keluarga itu sifatnya alamiah bukan buatan. Oleh karena itu suatu keluarga dapat terbentuk dengan perkawinan dan ada kelanjutan untuk keturunan. Karena pembentukan keluarga dengan buatan seperti pengangkatan anak, tidak diakui dalam islam.
Dalam rumah tangga masing-masing suami isteri mempunyai hak dan kewajiban, diantaranya :
1. Suami isteri wajib saling mencintai, menghormati, setia dan saling memberikan bantuan lahir batin.
2. Suami isteri wajib memikul kewajiban yang luhur untuk membina dan menegakan rumah tangga yang bahagia lahir dan batin.
3. Suami isteri memiliki kewajiban untuk mengasuh dan memelihara anak mereka, baik mengenai pertumbuhan jasmani, rohani maupun kecerdasan
4. Suami isteri wajib memelihara kehormtan masing-masing.
Agar kewajiban tersebut berjalan dengan baik, maka harus bertempat tinggal yang tetap dan disepakati oleh keduanya, dan suami bertindak sebagai kepala rumah tangga, sedangkan isteri nertindak sebagai ibu rumah tangga.
Jadi kedua-duanya mempunyai hak dan kewajiban
Firman Alloh Q.s an-Nisa : 19
Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka Karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang Telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata . dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) Karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.
sabda Rosululloh saw :
قَالَ رَسُولُ الله صلى الله ...اَكْمَلُ المُؤْمِنِيْنَ اِيْمَانُا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَاُركُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ رواه الترميذى
Bersabda Rosululloh saw. : orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baik kamu adalah orang yang paling baik kepada isterinya. (HR at-Tirmidzi)

B. Kewajiban Isteri terhadap Suami
1. Isteri wajib taat kepada suaminya.
Dalam Firman Alloh Q.s an-Nisa : 34
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh Karena Allah Telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan Karena mereka (laki-laki) Telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh Karena Allah Telah memelihara (mereka) . wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya , Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya . Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar.
yang dimaksud dalam ayat ini ialah ta’at kepada Alloh dan kepada suami, dan bagaimana seharusnya sikap isteri terhadap suaminya. Isteri harus demikian karena suami itu telah memelihara isterinya dengan sebagai kepala rumah tangganya.
2. Ayat diatas juga menerangkan, isteri wajib memelihara dirinya sendiri dibalik pembelakangan suami terutama jika suami bepergian.
3. Isteri memimpin rumah tangga suaminya.
Sabda Rosululloh saw :
قَالَ رَسُولُ الله صلى الله ...وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِى بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُوْلٌ عَنْ رَاعِيَتِهَا متفق عليه
Isteri itu pemimpin rumah tangga suaminya dan ia diminta oleh Alloh pertanggung jawabannya atas pimpinannya itu HR mutafaqun alaih

C. Kewajiban Suami terhadap Isteri
Kewajiban suami terhadap isteri ada yang berbentuk kebendaan seperti nafkah dan mahar, dan ada yang berbentuk rohaniah seperti perlakuan adil jika suami berpoligami.
1. Kewajiban Nafkah dan Pengertiannya.
Nafkah menurut bahasa adalah keluar dan pergi, menurut istilah ahli fikih adalah pengeluaran yang harus dikeluarkan oleh orang yang wajib memberi nafkah kepada seseorang yang berhubungan dengan kebutuhan hidup.
Al-imam Taqiyyudin dalam kitab Kifayatul Akhyar menjelaskan, ada 3 sebab yang menimbulkan wajibnya nafkah, yaitu :
a. hubungan kerabat, keluarga,
b. hubungan pemilikan tuan dengan budaknya
c. hubungan perkawinan.
Ditinjau dari orang yang menerima nafkah, nafkah itu terdiri dari nafkah isteri, nafkah kerabat dan nafkah barang atau sesuatu yang dimilki.
2. Nafkah Isteri dan Dasar Hukunya
Dasar hokum Nafkah isteri dalam Q.s al-Baqoroh : 233
Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. dan kewajiban ayah memberi makan dan Pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan Karena anaknya dan seorang ayah Karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian.
dan firman Alloh lainnya dalam Q.s al-Tholaq : 6
Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, Maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin,
Sabda Rosululloh saw :
عَنْ مُعَاوِيَةَ اَلْقشَيْرِ رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُوْلَ الله مَا حَقُّ زَوْجَةِ اَحَدِنَا عَليَهْ ِ؟ قَالَ تُطْعِمُهَا اِذَا طَعَمْتَ وَتَكْسُوْهَا اِذَاكْتَسَيْتَ وَلاَ تَضْرِبِ الوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجَرْ اِلاَّ فِى البَيْتِ
Dari mu’awiyah Al-Qutsyairy berkata dia : saya bertanya, wahai Rosulalloh apakah hak seorang isteri dari suaminya? Sabda Rosululoh : Engkau memberi makan kepadanya apa yang engkau makan, engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian, jannganlah engkau pukul mukanya, janganlah engkau memisahkannya, kecuali dalam satu rumah.
Ibnu Qudamah berkata : para ahli ilmu telah berpendapat tentang kewajiban suami membelanjai isterinya kecuali bila isterinya itu durhaka atau nusyuz.
Dari keterangan diatas dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa :
a. Suami wajib memberi nafkah kepada isterinya berupa pakaian, makanan dan tempat tinggal (kebutuhan hidup)
b. Suami melaksanakan kewajiban memberi nafkah itu sesuai dengan kemampuannya.
3. Syarat-syarat Isteri Berhak Menerima Nafkah
Dengan adanya ikatan pernikahan yang sah, maka mewajibkan suami memberikan nafkah terhadap isterinya, dan isteri menjadi terikat sehingga harus ta’at terhadap suaminya. Suami berkewajiban memenuhi semua kebutuhan isteri, memberi belanja kepadanya, selama ikatan suami isteri itu masih berjalan dan isteri tidak pernah durhaka terhadap suaminya, karena bila isteri durhka bisa tidak berkewajiban memberikan nafkah terhadap isterinya. Firman Alloh dalam Q.s an-Nisa : 34
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh Karena Allah Telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan Karena mereka (laki-laki) Telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.
Syarat-syarat isteri berhak menerima nafkah suaminya:
1. telah terjadi akad nikah ang sah.
Bila diragukan kesahan nikahnya mka isteri belum berhak menerima nafkah dari suaminya.
2. isteri telah sanggup melakukan hubungan sebagai suami isteri dengan suaminya.
3. isteri telah terikat atau telah bersedia melaksanakan semua hak suami.
Bila syarat-syarat tersebut diatas terpenuhi maka pelaksanaan pemberian nafkah itu dilakukan oleh suami apabila :
1. Istri telah siap melakukan hubungan suami istri. Dengan bersikap istri telah bersedia pindah kerumah suaminya.
2. Bila suami telah memenuhi hak-hak istrinya.
3. Bila keadaan suami belum snggup melakukan hak istri, seperti suami dalam keadaan sakit jiwa, dalam tahanan dan seumpamanya. Sedangkan istri telah sanggup melaksanakan kewajiban-kewajibannya, dalam hal ini tetap istri menerima nafkah haknya.
Hak nafkah istri menjadi gugur apabila :
a. Akad nikah mereka ternyata batal atau fasid ruksak
Misalnya ternyata kedua suami istri tersebut mempunyai hubungan mahram.
b. Istri nusyuz
c. Istri murtad, pindah agama lain
d. Istri melanggar perintah Alloh yang berhubungan dengan kehidupan suami istri, seperti istri meninggalkan rumahnya tanpa izin dari suami serta tidak disertai mahram dan sebagainya.
e. Istri dalam keadaan sakit yang oleh karenanya tidak bersedia serumah dengan suminya. Kecuali bila bersedia serumah dengan suaminya
f. Pada waktu akad nikah istri masih belum baligh, dan belum serumah dengan suaminya.
“Nabi Muhammad pada waktu nikah dengan Aisyah beliau belum serumah dengan suaminya selama 2 tahun, dan pada waktu itu Rosululoh saw tidak memberikan Nafkah kepadanya.”
4. Jumlah Nafkah yang harus diterima oleh Isetri
Al-Qur`anul Karim dalam surat At-halaq ayat 6 dan 7 , surat Al-Baqoroh ayat 233 dan surat serta hadist lain yang berkaitan dengan nafkah, tidak ada yang menyebutkah jumlah kadar berapa nafkah yang harus diterima oleh isteri, hanya diberikan gambaran dengan yang patut dan cukup untuk keperluan isteri tersebut sesuai dengan penghasilan suami.
Dengan demikian jumlah nafkah itu berbeda menurut tempat, zaman dan keadaan suami istri tersebut.
Apabila ternyata suami kikir, tidak memberikan nafkah yang wajar, maka isteri berhak mengambil haknya dari suami, untuk keperluannya yang wajar walaupun tidak diketahui oleh suami. Hal ini berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Bukhori Muslim, Abu Daud, An-Nasa`I dari Aisyah seperti yang telah disebutkan sebelum ini dalam peristiwa Hindun dan Abu supyan yang kikir, Rosululloh mengatakan ambilah apa yang mencukupi untuk kamu dan anak-anak kamu dengan cara yang baik”
Dalam hal itu, bila isteri mempunyai hutang karena untuk memenuhi kebutuhannya, maka suami harus membayar hutang tersebut, kecuali bila isteri merelakannya. Tapi tetap menurut hak nafkahnya maka suami wajib membayar nafkah tersebut.
5. Nafkah Wanita Beriddah
Wanita yang dalam keadaan iddah, baik iddah roj’I atau iddah hamil berhak mendapat hak suaminya.
Firman Alloh dalam Q.s At-Thalaq : 6
Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu,
Dalam hal ini wanita yang hamil berhak mendapatkan nafkah baik dia dalam keadaan iddah talak raj’I atau thalaq bain ataupun dalam iddah kematian.
Juga Firman Alloh dalam Q.s At-Thalaq : 6
dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, Maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin
para ahli fikih berbeda pendapat tentang thalaq bain, apakah masih berhak menerima nafkah atau tidak, jikalau dia dalam keadaan hamil ? pendapat yang kuat mengatakan dia berhak mendapat nafkah.

D. Hak Rohaniah (Bukan Kebendaan)
1. Bergaul dengan Perlakuan yang baik
Firman Aloh swt Q.s An-Nisa : 19
Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) Karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.
ayat ini menjelaskan supaya bergaul dengan sewajarnya, dan berkewajiban saling menghormati, bersikap lemah lembut dan menhindari dari hal yang tidak diinginkan.
2. menjaga isteri dengan baik
suami berkewajiban menjaga istrinya, memelihara istri dan segala sesuatu yang menodai kehormatannya, menjaga harga dirinya, menjunjung tinggi kehormatannya dan kemuliaannya sehingga citranya menjadi baik.
Sabda Rosululloh saw :
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ الله عَنْهُ اَنَّ رَسًُوْلَ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمْ قَالَ اَنَّ الله يُغَاُر وَاَنَّ المُؤْمِنَ يُغَاُر وَغِيْرَةُ الله اَنْ يَأْتِى العَبْدُ مَا حَرَّمَ عَلَيْهِ رواه البخارى
dari Abi Hurairoh, bahwa sesungguhnya Rosululloh bersabda : sesungguhnya Rosululloh mempunyai rasa cemburu dan sesungguhnya seorang mukmin juga mempunyai rasa cemburu, cemburu Alloh ialah agar seseorang hamba-Nya tidak melakukan perbuatan yang haram (HR Bukhori)
3. Suami mendatangi Isterinya
Firman Alloh dalam Q.s Al-Baqoroh : 222
apabila mereka Telah suci, Maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.
Sehubungan disini Ibnu Hazmin berpendapat bahwa suami wajib memberikan nafkah kepada isterinya sekurang-kurang satukali sebulan jika ia mampu, kalau ia tidak melakukan hal ini berarti ia telah durhaka kepada Alloh swt. Para ulama sependapat dengan Ibnu Hazmin.dengan catatan apabila suami tidak punya halangan dalam memberikan nafkah bathin tersebut.
Imam As-syafi’i berpendapat bahwa nafkah bathin itu tidak wajib, karena nafkah bathin itu hak suami bukan kewajiban suami; jadi terserah kepada suami itu sendiri, apakah ia mampu atau tidak menggunakan haknya
Imam Ahmad menetapkan bahwa suami wajib memberikan nafkah bathin kepada isterinya 4 bulan sekali, paling lama 6 bulan sekali, alasannya, pada suatu ketika Umar Ibnu Khottob meronda kota madinah dan ia lewat didepan rumah seorang perempuan yang sudah lama ditinggalkan suaminya ke medan perang, wanita itu dalam keadaan rindu yang sangat terhadap suaminya, untuk menanyakan masalah ini Umar pergi ke rumah Hafsah anak beliau, lalu Umar bertanya : wahai putriku, berapa lama seorang perempuan tahan ditinggal lama oleh suaminya? Jawab Hafsah : Subhanalloh kok ayah bertanya seperti itu padaku. Kata Umar : andai kata aku tidak ingin memperhatikan kepentingan kaum muslimin aku tidak akan bertanya seperti itu, lalu Hafsah menjawab : 5 smpai 6 bulan. Kemudian Umar menetap batas waktu tugas bagi tentara untuk bertempur, ssebulan untuk pergi kemedan juang, empat bulan untuk bertempur, sebulan agi untuk kembali pulang.
Berdasarkan sebuah hadist, memberikan nafkah kepada isterinya adalah termasuk ibadah atau sedekah yang mendapat fahala dari Alloh swt :
قاَلَ رَسُوْلُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمْ وَلَكَ فِى جِمَاِع زَوْجَتِكَ اَجْرٌ قَالُوا يَارَسُوْلَ الله أَيَأْتِى اَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهَا اَجْرٌ ؟ قَالَ أَرَيْتُم لَوْ وَضَعْهَا فِى حَرَامٍ اَكَانَ عَلَيْهِ فِيْهَا وِزْرٌ فَكَذَالِكَ اِذَا وَضَعْهَا فِى حَلاَلٍ كَانَ لَهُ اَجْرٌُ رواه مسلم
Bagi kamu mendatangi isterimu adalah suatu pahala, lalu para sahabat bertanya: Wahai Rosulalloh apakah seseorang dianatara kita yang menyalurkan syahwatnya akan mendapatkan pahala? Jawab Rosul : bagaimana pendapatmu kalau dia seseorang yang menyalurkan syahwatnya pada tempat yang haram. Apakah itu merupakan suatu dosa? Betul, jawab sahabat, begitu juga jika ia letakan syahwat itu pada tempat yang halal, maka akan jadi pahala (HR Musim)
Oleh karena, memberikan nafkah bathin ini merupakan ibadah, maka islam mengatur tatacara tatakramanya, antara lain harus membaca ta’ud dan basmalah, ditempat yang sunyi dan tertutup, saling menghormati dan sebagainya.

E. Nafkah Kerabat
1. Pengertian dan dasar hukumnya
Sebagian besar para ulama sepakat bahwayang wajib diberi nafkah adalah keluarga dekat, yang memerlukan nafkah saja yang wajib diberinya, sedangkan keluarga jauh tidak.
Seperti yang telah dijelaskan, keraat itu meliputi garis lurus ke atas seperti : bapak, nenek dan seterusnya. Garis lurus ke bawah seperti : anak, cucu dan seterusnya. Dan juga garis ke samping seperti : paman, bibi dan sebagainya.
Imam malik berpendapat bahwa yang wajib diberi nafkah itu hanyalah anak dan orang tua/ibu bapak saja, sedangkan yang lain, seperti kakek, nenek, cucu, dan saudara tidak wajib diberi nafkah.
Firman Alloh swt dalam Q.s Al-Isra : 23 :
Dan Tuhanmu Telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.

Dan juga dalam Q.s Luqman : 15 :
Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, Maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik,
Yang dimaksud dengan berbuat baik dalam ayat itu: menurut imam malik adalah segala yang menyenangkan hati ibu, bapak dan termasuk didalamnya nafkah.
2. Syarat-syarat wajib nafkah
Seseorang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, tidak mempunyai barang atau harta serta tidak mempunyai kesanggupan untuk berusaha atau mencoba berusaha tetapi belum juga berhasil, berhak menerima nafkah dari kerabatnya.
Kerabat yang sanggup memberi nafkah tersebut adalah kerabat yang sanggup dan mempunyai kelapangan serta mempunyai kelebihan setelah dia memenuhi nafkah anak dan orang tuanya. Kelebihan itulah yang dapat digunakannya untuk menefkahinya.
Kerabat yang berhak menerima nafkah adalah sesuai dengan pendapat para ulama Imam Syafi’I, Hanafi, Maliki, Ahmad Ibn Hambal tersebut diatas.

F. Pemeliharaan Anak (Hadanah)
1. Pengertian dan Hukumnya
Yang dimaksud dengan hadanah : kegiatan mengasuh, memelihara dan mendidik anak hingga dewasa atau berdiri sendiri. Hadanah diartikan dengan lambung dan menurut bahasa juga berarti meletakan sesuatu didekat tulang rusuk atau dipangkuan. (pada waktu menyusui anaknya).
Al-Jaziri mendefinisikan hadanah menurut syar’: pemeliharaan anak kecil, orang lemah, orang gila atau sudah besar tapi belum mumayyiz, agar mampu memikul hidupnya dengan diri sendirinya
Sayyid sabiq mendefinisiskan Hadanah : pemeliharaan anak yang masih kecil, laki-laki atau perempuan atau yang sudah besar tapi belum tamyiz tanpa perintah dari padanya. Agar bertanggung jawab dikemudian hari.
Dalam buku Ilmu Fikih Departemen agama mendefinisikan hadanah : pendidikan dan pemeliharaan anak sejak dari lahir sampai ia sanggup diri sendiri mengurus dirinya. Hadanah beda dengan tarbiyyah. Dalam hadanah terkandung pengertian pemeliharaan jasmani dan rohani.
Hadonah dilakukan oleh keluarga si anak, kecuali bila tidak punya keuarga.
Pemeliharaan anak hukumnya wajib. Mengabaikan anak-anak berarti menghadapkan anak-anak marabahaya kebinasaan.
Dalam Al-Qur`an Q.s At-Tahrim : 6
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu;
2. Yang berhak dan berkewajiban melakukan hadanah beserta urutannya.
Yang berhak dan berkewajiban melaksanakan hadanah adalah orang tuanya, apabila telah bercerai maka bunyalah yang berhak, sedangkan perbelanjaannya menjadi kewajiban ayahnya.
Sabda Rosululloh saw :
عَنْ عَبْدِالله بنِ عَمرٍ اَنَّ امْرَأَةً قَالَتْ يَارَسُوْلَ الله اَنَّ ابْنِى هَذَا كاَنَ بَطْنِى لَهُ وِعَاٌء وَحِجْرِى لَهُ حَوَاءُ وَثَدِى لَهُ سَقَاءٌ فَزَعَمَ اَبُوْهُ اَنَّهُ اَحَقٌّ مِنِّى فَقَالَ اَنْتِ اَحَقٌّ مَالَمْ تَنْكَحِىْ رواه احمد وابو دود والبيهقى والحام
Dari Abdulloh ibnu umar bahwa sesungguhnya orang wanita dating dan bertanyakepada Rosuluoh : wahai Rosululloh sesungguhnya bagi anak laki-lakiini perutku yang menjadi bejananya dan lambungkulah yang menjadi pelindungnya dan tetekulah yang menjadi minumannya, tetapi ayahnya merasa berhak untuk mengambilnya dariku, maka Rosululloh bersabda : Engkaulah lebih berhak terhadap anak itu selama engkau belum nikah dengan orang lain. (HR Ahmad, Abu Daud, Baihaqi dan Hakim)
Dalam keterangan lainnya :
اَلاُمُّ اَعْطَفُ وَاَلْطَفُ وَاَرْحَمُ وَالْحَمُ وَأَخْيَرُ وَأَرْأَفُ وَهِىَ أَحَقُّ بِوَلِدِهَا مَالَمْ تَنْكَحِى
خالفة ابو بكر
Ibu lebih cenderung kepada anak, ebih halus, lebih pemurah, lebih penyantun, lebih baik dan lebih penyayang, oleh karena itu ibu lebih berhak atas anaknya itu selama belum kawin dengan laki-laki lain. (Kholifah Abu Bakar As-Shiddiq)
Dasar urutan dalam melakukan kewajiban hadanah :
a. kerabat dari ibunya didahulukan dari kerabat pihak ayahnya, jika tingkat kerabatnya sama.
b. Nenek perembpuan didahulukan atas saudara perembuan, karena anak perempuan bagian dari nenek itu.
c. Kerabat yang sekandung didahulukan dari yang bukan sekandung, dan kerabat ibu didahulukan dari kerabat ayah.
d. Dasar kerabat a, b, c adalah dasar kerabat yang memiliki hubungan mahram, dengan ketentuan sama pihak ibu lebih didahulukan daripada ayah.
e. Bila kerabat yang ada hubungan mahram tidak ada, maka kewajiban pindah kepada kerabat yang tidak punya hubungan mahram.
3. Biaya Hadanah
Dalam Al-Qur`an Q.s Al-Baqoroh : 233
Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. dan kewajiban ayah memberi makan dan Pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf.
Dan dalam Q.s At-Tholak : 6
dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, Maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, Kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu Maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan Maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.
Dengan ayat diatas menimpulkan bahwa biaya hadonah adalah kewajiban bagi ayah, kecuali kaau ada kerelaan dari berbagai fiak dan ada yang mau memberikan nafkah selain ayahnya.
4. Masa Hadanah
Dala ayat-ayat AlQur`an maupun hadist Rosul tidak menerangkan dengan tegas tentang berakhirnya masa hadanah. Yang ada hanya petunjuk saja.
Daru kitab Al-Fiqh ‘Alaa Madzahibul’arba’ah dapat kita ikuti pendapat paramadzhab, :
a. Golongan Hanafiyah mengatakan bahwa masa hadanah adalah sampai dengan 7 tahun, sebagian yang lain mengatakan sampai dengan umur 9 tahun.
b. Golongan Malikiyah sejak lahir sampai baligh.
c. Golongan Syafi’iyah tidak ada batas untuk masa tertentu hadanah, hanya saja anak tersebut sampai mumayyiz atau sampai bisa menentukan pilihan apakah ikut ayahnya atau ibunya.
d. Golongan Hanabilah masa hadanah 7 tahun baik untuk laki-laku atau perempuan.
5. Syarat-syarat Hadanah
1. Mukalaf
Maksudnya : orang Islam, baligh, berakal. Dan anak kecil muslim tidak boleh dipelihara oleh yang bukan muslim.
2. Mampu mendidik
3. Amanah dan Berbudi luhur
4. bu/Hadinah, belum kawin dengan laki-laki lain yang tidak punya hubungan mahram dengan anak asuh tersebut. Tetapi kalau ibu tersebut kawin dengan laki-laki yang mempunyai hubungan mahram dengan anak tersebut maka tidak boleh hadanah. Seperti ibu tersebut kawin dengan paman sianak. Alasannya berdasarkan hadist yang diriwayatkan Ahmad, Abu Daud, Baihaki, Hakim. Diatas
5. dapat melaksanakan tugas hadanah dengan baik


BAB III
KESIMPULAN


Hak dan kewajiban dalam keluarga hal yang harus dilakukan oleh kedua pihak,karena itu adalah kewajiban yang sudah ditentukan bagi setiap yang menjalin rumah tangga, baik kewajiban isteri terhadap suami atau juga sebaliknya, dan saling menghormati dan menjaga keaiban serta menutupinya
Dalam masalah pembiayaan baik untuk nafkah anak dan urusan keluarga yang lainnya dalam keluarga lebih diberatkan kepada suami, karena suami sebagai kepala rumah tangga. Tetapi tetap seorang ibu juga harus bisa memberikan nafkah sesuai dengan yang ditentukan.
Hal yang masih dalam keluarga yakni dalam masalah hadanah atau pemeliharaan anak, bila suami dan isteri berserai maka hadanah ini lebih dicenderungkan kepada seorang ibu atau juga kepada kerabat dari pihak ibu.


REFERENSI

1. Drs. H. Djaman Nur. FIKIH MUNAKAHAT. Penerbit Dimas (Dina Utama Semarang).
2. Asyaikh Zainuddin Bin Abdul Aziz Al-Malebariy , Terjemah Fathul Mu’in Juz II Hal 173 Oleh Drs. H. Aliy As’ad Dibimbing Dr. H. Moch Tolhah Mansor SH..P Menara Kudus, Kudus1979
3. Asyaikh Imam Syamsyuddin Abu Abdillah Muhammad Bin Qosim Asy-Syafi’i , Terjemah Fathul Qorib Juz I Hal 43 oleh Drs. H. Imron Abu Amar, P Menara Kudus, Kudus 1982
4. Rasyid Sulaiman, Fiqh Islam, P Sinar Baru Bandung Cet ke 25 1992

Jumat, 15 Januari 2010

AKHLAK DIBALIK SHALAT



OLEH : BUBUNG NIEZAR PAMUNGKAS
PEMBAHASAN
AKHLAK DIBALIK SHALAT
Dalam Qs Al-Ankabut ayat : 45
Bacalah apa yang Telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan Dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Ayat di atas begitu eksplisit menjelaskan adanya keterkaitan antara shalat dan perilaku yang ditunjukkan oleh seorang muslim. Pengaruh shalat memang tidak dapat dijadikan tolak ukur untuk menggeneralisasi dan menghukumi kepribadian semua orang. Tetapi, paling tidak dalam ayat ini Allah menjelaskan sikap seorang manusia dari sudut pandang karakter dan watak/ tabiat yang dibawanya. Shalat itu membersihkan jiwa, menyucikannya, mengkondisikan seorang hamba untuk munajat kepada Allah Swt di dunia dan taqarrub dengan-Nya di akhirat. (Jabir Al-Jazairi, 2004: 298).
Shalat sebagai salah satu bagian penting ibadah dalam Islam sebagaimana bangunan ibadah yang lain juga memiliki banyak keistimewaan. Ia tidak hanya memiliki hikmah spesifik dalam setiap gerakan dan rukunnya, namun secara umum shalat juga memiliki pengaruh drastis terhadap perkembangan kepribadian seorang muslim. Tentu saja hal itu tidak serta merta dan langsung kita dapatkan dengan instan dalam pelaksanaan shalat. Manfaatnya tanpa terasa dan secara gradual akan masuk dalam diri muslim yang taat melaksanakannya.
Shalat merupakan media komunikasi antara sang Khlalik dan seorang hamba. Media komunikasi ini sekaligus sebagai media untuk senantiasa mengungkapkan rasa syukur atas segala nikmat. Selain itu, shalat bisa menjadi media untuk mengungkapkan apapun yang dirasakan seorang hamba. Dalam psikologi dikenal istilah katarsis, secara sederhana berarti mencurahkan segala apa yang terpendam dalam diri, positif maupun negatif. Maka, shalat bisa menjadi media katarsis yang akan membuat seseorang menjadi tentram hatinya.

1. KETERKAITAN SHALAT DAN AKHLAK
SINERGI SABAR DAN SHALAT, SEBUAH HARMONI
Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar (QS Al Baqarah)
Shalatlah kamu sebagaimana kamu lihat aku shalat”. Demikian sabda Rasulullah SAW. Hadis ini menunjukkan betapa penting dan strategisnya peranan shalat bagi seorang Muslim, sampai detail gerakan dan bacaannya dicontohkan langsung oleh beliau.
Sejatinya, shalat adalah ibadah paripurna yang memadukan olah pikir, olah gerak, dan olah rasa (sensibilitas). Ketiganya terpadu secara cantik dan selaras. Kontemplasi dan riyadhah yang terintegrasi sempurna, saling melengkapi dari dimensi perilaku/lisan (al bayan), respons motorik, rasionalitas (menempatkan diri secara proporsional), dan kepekaan terhadap jati diri–kepekaan dan kehalusan untuk merasakan cinta dan kasih sayang Allah SWT.
Yang menarik, Alquran kerap menggandengkan ritual shalat dengan sikap sabar. Salah satunya dalam QS Al Baqarah, Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.
Mengapa Sabar dan Shalat?
Secara etimologi, sabar (ash shabr) dapat diartikan dengan “menahan” (al habs). Dari sini sabar dimaknai sebagai upaya menahan diri dalam melakukan sesuatu atau meninggalkan sesuatu untuk mencapai ridha Allah. Difirmankan, QS Ar Ra’d : 22
Dan orang-orang yang sabar Karena mencari keridhaan Tuhannya,
Sabar termasuk kata yang banyak disebutkan Alquran. Jumlahnya lebih dari seratus kali. Tidak mengherankan, karena sabar adalah poros sekaligus asas segala macam kemuliaan akhlak. Muhammad Al Khudhairi mengungkapkan bahwa saat kita menelusuri kebaikan serta keutamaan, maka kita akan menemukan bahwa sabar selalu menjadi asas dan landasannya. ‘Iffah [menjaga kesucian diri] misalnya, adalah bentuk kesabaran dalam menahan diri dari memperturutkan syahwat. Syukur adalah bentuk kesabaran untuk tidak mengingkari nikmat yang telah Allah karuniakan. Qana’ah [merasa cukup dengan apa yang ada] adalah sabar dengan menahan diri dari angan-angan dan keserakahan. Hilm [lemah-lembut] adalah kesabaran dalam menahan dan mengendalikan amarah. Pemaaf adalah sabar untuk tidak membalas dendam. Demikian pula akhlak-akhlak mulia lainnya. Semuanya saling berkaitan. Faktor-faktor pengukuh agama semuanya bersumbu pada kesabaran, hanya nama dan jenisnya saja yang berbeda.
Cakupan sabar ternyata sangat luas. Tak heran jika sabar bernilai setengah keimanan. Sabar ini terbagi ke dalam tiga tingkatan. Pertama, sabar dalam menghadapi sesuatu yang menyakitkan, seperti musibah, bencana atau kesusahan. Kedua, sabar dalam meninggalkan perbuatan maksiat. Ketiga, sabar dalam menjalankan ketaatan.
Tidak berputus asa saat menghadapi hal yang tidak mengenakan merupakan tingkat terendah dari kesabaran. Satu tingkat di atasnya adalah sabar untuk menjauhi maksiat serta sabar dalam berbuat taat. Mengapa demikian? Sabar menghadapi musibah sifatnya idhthirari alias tidak bisa dihindari. Pada saat ditimpa musibah, seseorang tdak memiliki pilihan kecuali menerima cobaan tersebut dengan sabar. Tidak sabar pun musibah tetap terjadi. Lain halnya dengan sabar menjauhi maksiat dan melaksanaan taat, keduanya bersifat ikhtiari atau bisa dihindari. Di sini manusia “berkuasa” melakukan pilihan, bisa melakukan bisa pula tidak. Biasanya ini lebih sulit.
Secara psikologis kita bisa memaknai sabar sebagai sebuah kemampuan untuk menerima, mengolah, dan menyikapi kenyataan. Dengan kata lain, sabar adalah upaya menahan diri dalam melakukan sesuatu atau meninggalkan sesuatu untuk mencapai ridha Allah. Difirmankan, Dan orang-orang yang sabar karena mencari keridhaan Rabb-nya (QS Ar Ra’d [13]: 22).
Jiwa yang Tenang Salah satu ciri orang sabar adalah mampu menempatkan diri dan bersikap optimal dalam setiap keadaan. Sabar bukanlah sebuah bentuk keputusasaan, melainkan optimisme yang terukur. Ketika menghadapi situasi di mana kita harus “marah” misalnya, maka marahlah secara bijak serta diniatkan untuk mendapatkan kebaikan bersama. Karena itu, mekanisme sabar dapat melembutkan hati, menghantarkan sebuah kemenangan yang manis atas dorongan syaithaniyah untuk menuruti ketidakseimbangan pemuasan hawa nafsu.
Dalam shalat dan sabar terintegrasi proses latihan yang meletakkan kendali diri secara proporsional, mulai dari gerakan (kecerdasan motorik), inderawi (kecerdasan sensibilitas), aql, dan pengelolaan nafs menjadi motivasi yang bersifat muthma’innah. Jiwa muthma’innah atau jiwa yang tenang inilah yang akan memiliki karakteristik malakut untuk mengekspresikan nilai-nilai kebenaran absolut. Hai jiwa yang tenang (nafs yang muthmainah). Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang bening dalam ridha-Nya(QS Al Fajr [89]: 27-28).
Orang-orang yang memiliki jiwa muthma’innah akan mampu mengaplikasikan nilai-nilai shalat dalam kesehariannya. Sebuah nilai yang didominasi kesabaran paripurna. Praktiknya tercermin dari sikap penuh syukur, pemaaf, lemah lembut, penyayang, tawakal, merasa cukup dengan yang ada, pandai menjaga kesucian diri, serta konsisten.
Tak heran bila Rasulullah SAW dan para sahabat menjadikan shalat sebagai istirahat, sebagai sarana pembelajaran, pembangkit energi, sumber kekuatan, dan pemandu meraih kemenangan. Ketika mendapat rezeki berlimpah, shalatlah ungkapan kesyukurannya. Ketika beban hidup semakin berat, shalatlah yang meringankannya. Ketika rasa cemas membelenggu, shalatlah pelepasannya. Khubaib bin Adi dapat kita jadikan teladan. Saat menghadapi dieksekusi mati di tiang gantungan, Abu Sufyan memberinya kesempatan untuk mengatakan keinginan terakhirnya. Apa yang ia minta? Khubaib minta shalat. Permintaan itu dikabulkan. Dengan khusyuk ia shalat dua rakaat. “Andai saja aku tidak ingin dianggap takut dan mengulur-ulur waktu, niscaya akan kuperpanjang lagi shalatku ini!” ungkap Khubaib saat itu.
Ya, shalat yang baik akan menghasilkan kemampuan bersabar. Sebaliknya kesabaran yang baik akan menghasilkan shalat yang berkualitas. Ciri shalat berkualitas adalah terjadinya dialog dengan Allah sehingga melahirkan ketenangan dan kedamaian di hati. Komunikasi dengan Allah tidak didasari “titipan” kepentingan. Dengan terbebas dari gangguan “kepentingan” tersebut, insya Allah shalat kita akan mencapai derajat komunikasi tertinggi. Siapa pun yang mampu merasakan nikmatnya berdialog dengan Allah SWT, hingga berbuah pengalaman spiritual yang dalam, niscaya ia tidak akan sekali melalaikan shalat. Ia rela kehilangan apa pun, asal tidak kehilangan shalat. Jika sudah demikian, Perolongan Alloh InsyaAlloh akan dating Walohu A’lamu bima Sya`a
Ibadah Shalat yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam adalah bangunan megah indah yang memiliki sejuta ruang yang menampung semua inspirasi dan aspirasi serta ekspresi positif seseorang untuk berperilaku baik, karena perbuatan dan perkataan yang terkandung dalam shalat banyak mengandung hikmah, yang diantaranya menuntut kepada mushalli untuk meninggalkan perbuatan keji dan mungkar.
Sayangnya shalat sering dipandang hanya dalam bentuk formal ritual, mulai dari takbir, ruku’, sujud, dan salam. Sebuah kombinasi gerakan fisik yang terkait dengan tatanan fikih, tanpa ada temuan yang mendalam atau keinginan untuk memahami hakikat yang terkandung di dalam simbol-simbol shalat. Berikut ini adalah nilai-nilai akhlak yang terkandung dalam proses menjalankan ibadah shalat.
1. latihan kedisiplinan. Waktu pelaksanaan shalat sudah ditentukan sehingga kita tidak boleh seenaknya mengganti, memajukan ataupun mengundurkan waktu pelaksanaannya, yang akan mengakibatkan batalnya shalat kita. Hal ini melatih kita untuk berdisiplin dan sekaligus menghargai waktu. Dengan senantiasa menjaga keteraturan ibadah dengan sunguh-sungguh, manusia akan terlatih untuk berdisiplin terhadap waktu (Toto Tasmara, 2001: 81). Dari segi banyaknya aturan dalam shalat seperti syarat sahnya, tata cara pelaksanaannya maupun hal-hal yang dilarang ketika shalat, batasan-batasan ini juga melatih kedisiplinan manusia untuk taat pada peraturan, tidak se-enaknya ataupun menuruti keinginan pribadi semata.
2. latihan kebersihan, sebelum shalat, seseorang disyaratkan untuk mensycikan dirinya terlebih dahulu, yaitu dengan berwudlu atau bertayammum. Hal ini mengandung pengertian bahwa shalat hanya boleh dikerjakan oleh orang yang suci dari segala bentuk najis dan kotoran sehingga kita diharapkan selalu berlaku bersih dan suci. Di sini, kebersihan yang dituntut bukanlah secara fisik semata, akan tetapi meliputi aspek non-fisik sehingga diharapkan orang yang terbiasa melakukan shalat akan bersih secara lahir maupun batin.
3. latihan konsentrasi. Shalat melibatkan aktivitas lisan, badan, dan pikiran secara bersamaan dalam rangka menghadap ilahi. Ketika lisan mengucapkan Allahu Akbar, secara serentak tangan diangkat ke atas sebagai lambang memuliakan dan membesarkan, dan bersamaan dengan itu pula di dalam pikiran diniatkan akan shalat. Pada saat itu, semua hubungan diputuskan dengan dunia luar sendiri. Semua hal dipandang tidak ada kecuali hanya dirinya dan Allah, yang sedang disembah. Pemusatan seperti ini, yang dikerjakan secara rutin sehari lima sekali, melatih kemampuan konsentrasi pada manusia. Konsentrasi, dalam bahasa Arab disebut dengan khusyu’, dituntut untuk dapat dilakukan oleh pelaku shalat. Kekhusyukan ini sering disamakan dengan proses meditasi. Meditasi yang sering dilakukan oleh manusia dipercaya dapat meningkatkan kemampuan konsentrasi dan mengurangi kecemasan.
4. latihan sugesti kebaikan. Bacaan-bacaan di dalam shalat adalah kata-kata baik yang banyak mengandung pujian sekaligus doa kepada Allah. Memuji Allah artinya mengakui kelemahan kita sebagai manusia, sehingga melatih kita untuk senantiasa menjadi orang yang rendah hati, dan tidak sombong. Berdoa, selain bermakna nilai kerendahan hati, sekaligus juga dapat menumbuhkan sikap optimis dalam kehidupan. Ditinjau dari teori hypnosis yang menjadi landasan dari salah satu teknik terapi kejiwaan, pengucapan kata-kata (bacaan shalat) merupakan suatu proses auto sugesti, yang membuat si pelaku selalu berusaha mewujudkan apa yang telah diucapkannya tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
5. latihan kebersamaan. Dalam mengerjakan shalat sangat disarankan untuk melakukannya secara berjamaah (bersama orang lain). Dari sisi pahala, berdasarkan hadits nabi SAW jauh lebih besar bila dibandingkan dengan shalat sendiri-sendiri. Dari sisi psikologis, shalat berjamaah bisa memberikan aspek terapi yang sangat hebat manfaatnya, baik bersifat preventif maupun kuratif. Dengan shalat berjamaah, seseorang dapat menghindarkan diri dari gangguan kejiwaan seperti gejala keterasingan diri. Dengan shalat berjamaah, seseorang merasa adanya kebersamaan dalam hal nasib, kedudukan, rasa derita dan senang. Tidak ada lagi perbedaan antar individu berdasarkan pangkat, kedudukan, jabatan, dan lain-lain di dalam pelaksanaan shalat berjamaah.

2. BACAAN SHOLAT YANG BERKAITAN DENGAN AKHLAK (BAIK HABLUMMINALLOH ATAU JUGA HABLUMMINANNAAS)

Dalam bacaan Takbirotul ihrom yang Diriwayatkan oleh Muslim dari Ibnu Umar.
اللهُ أَكْبَرْ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ للهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَاللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً
Artinya :
“Alloh adalah yang paling besaar dari segala yang besar, sedang Dia Tuhan yang senantiasa besar; Segala puji hanya kepunyaan Alloh, pujian yang banyak; san Maha Suci Alloh (aku akui kesucian Alloh) pada tiap-tiap pagi dan petang.”

Juga dalam hadist lain :
عَنْ عَلِىّ بنِ اَبِى طَالِبْ قَالَ كاَنَ النَّبِيُّ صلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّم اِذَا قَامَ اِلَى الصَّلاَةَ قاَلَ : وَجَهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِى فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَاْلاَرْضِ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا اَنَا مِنَ المُشْرِكِيْنَ اِنَّّ الصَّلاَتِى َوُنسُكِى وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِى لله رَبِّ العَالَمِيْنَ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَبِذَالِكَ اُمِرْتُ وَاَناَ مِنَ المُسْلِمِيْنَ رواه مسلم
Artinya :
Dari ‘Ali (Khalifa ke 4) katanya : Rosululoh saw. Apabila berdiri dari solat, beliau membaca : ‘Saya menghadapkan muka saya kehadirat yang menjadikan langit dan bumi dengan tunduk menyerahkan diri. Saya bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan alloh. Seseungguhnya shalatku, ibadahku hidup dan matiku adalah kepunyaan Tuhan yang menguasai sekalian alam. Tuhan yang tidak bersekutu bagi-Nya, dan dengan demikian saya diperintah dan saya termasuk orang-orang yag berserah diri. (Riwayat Muslim)
Dalam bacaan tersebut terdapat ajaran pendidikan yang mengandung moralitas kepada sang kholik maupun sesama ciptaan-Nya, yakni dalam bacaan tersebut memaknai kepada manusia ketika mendapat pujian dari oranglain janganlah terlalu membanggakan diri karena pujian itu hanya milik Alloh, hal yang sama dalam bacan ini mengandung edukasi dan doktrin pada manusia agar selalu berendah hati, jangan takabbur dan sebagainya, manusia tak pantas untuk sombong karena manusia tak punya apa-apa. Tak perlu mengagungkan segala yang kita punya karena itu semua hanya milik Alloh. Hanya Alloh yang maha segalanya penguasa Alam semesta dan pencipta alam semesta beserta isinya.

Dan juga terdapat dalamDo’a yang di baca Rosululloh SAW ketika duduk diantara dua sujud ialah
عن ابن عبّاس انّ النبيّ صلّى الله عليه وسلّم كان يقول بين السّجدتين اَلّلهُمَّّ اْغفِرْلِى وَاْرحَمْنِى وَاجْبُرْنِى وَاْهدِنِى واَرْزُقْنِى رواه الترميذى وأبو دود
Artinya :
Dari Ibnu Abbas : Sesungguhnya Nabi saw membaca diantara dua sujud : Ya Alloh ampunilah aku, beri rahmatlah aku, cukupilah aku, pimpinlah aku dan beri rejekilah aku. (Riwayat Tirmidzi dan Abu Daud)
Dalam bacaan tersebut yang dapat kita Ambil adalah bagaimana etika seorang seorang hamba di hadapan Penciptanya. Dan juga disini mengajarkan pada kita bahwa kita memohon perlindungan dan meminta hanya kepada Alloh SWT.

Dan juga yang dapat kita ambil berbagai kajian yang mengandung moral Dalam bacaan Tasyahud :
عَنِ ابْنِ مَسْعٌُوْدِ قاَلَ رسول الله صلّى الله عليه وسلّم اِذَا صَلّىَ اَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ : اَلتَّحِيَّاتُ لله وَالصَّلوَاتُ وَالطَّّيِّبَاتُ السَّلاَمُ عَلَيْكَ اَيُّّهَا النّبىّ ورحمة الله وبركاته السّلام عَلَيْنَا وَعَلىَ عِبَادِ الله الصّالحين اشهد ان لاّ اله الاّ الله واشهد انّ محمّدا عبده ورسوله ثمّ لِيَتَخَيَّر مِنَ الدُّعَاءِ اَحَبَّهُ اِلَيْهِ رواه البخارى ومسلم
Artinya :
Dari Ibnu Mas’ud, berkata Rosululoh saw : apabila shalat salah seorang diantara kamu maka hendaklah ia membaca tasyahud : segala kehormatan, segala do’a, dan ucapan-ucapan yang baik kepunyaan Alloh, mudah-mudahan turunlah sejahtera atas kita sekalian dan atas hamba Alloh yang shalih (baik-baik) aku menyaksikan bahwa tidak ada Tuhan yang sebenar-benarnya melainkan Alloh, dan aku menyaksikan bahwa nabi Muhammad itu hamba dan pesuruhnya. (Riwayat Bukhori Muslim)
Yang terkandung dalam bacaan ini adalah “ma asoobaka min hasanatin faminalloh wamaa asoobaka min sayyiatin faminnafsik” yakni segala perbuatan baik itu adalah dari AlLoh dan perbuatan buruk itu adalah perbuatan diri kita sendiri, ketika kita melakukan perbuatan baik kita jangan diungkapkan kepada orang lain dan jangan terlalu membanggakan diri, karena belum tentu perbuatan Itu diterima, sebab semua itu hanya pemberian dari Alloh, dan lebih spesipikasinya bahwa bacan tersebut mengandung edukasi agar kita menjadi orang yang selalu berbuat baik karena itu tandanya kita dekat dengan Alloh SWT.


KESIMPULAN
AKHLAK DIBALIK SHALAT

Shalat sebagai salah satu bagian penting ibadah dalam Islam sebagaimana bangunan ibadah yang lain juga memiliki banyak keistimewaan. Ia tidak hanya memiliki hikmah spesifik dalam setiap gerakan dan rukunnya, namun secara umum shalat juga memiliki pengaruh drastis terhadap perkembangan kepribadian seorang muslim. Tentu saja hal itu tidak serta merta dan langsung kita dapatkan dengan instan dalam pelaksanaan shalat. Manfaatnya tanpa terasa dan secara gradual akan masuk dalam diri muslim yang taat melaksanakannya.

Shalat merupakan media komunikasi antara sang Khlalik dan seorang hamba. Media komunikasi ini sekaligus sebagai media untuk senantiasa mengungkapkan rasa syukur atas segala nikmat. Selain itu, shalat bisa menjadi media untuk mengungkapkan apapun yang dirasakan seorang hamba. Dalam psikologi dikenal istilah katarsis, secara sederhana berarti mencurahkan segala apa yang terpendam dalam diri, positif maupun negatif. Maka, shalat bisa menjadi media katarsis yang akan membuat seseorang menjadi tentram hatinya.

DAFTAR PUSTAKA
1. Fikih Islam. Edisi Baru. H.Sulaian Rosjid. Cet 5. 1992. Penerbit Simar Baru Bandung.
2. Buku Pedoman Sholat; oleh Prof. Dr. T.M. Hasbi Ash Shidieky. 1951. Jakarta: Penerbit Bulan bintang.
3. Wayoflive_chm_home.htm. Bimbingan Islam untuk Pribadi dan Masyarakat.
4. Al-Qur’an dan Terjemahnya. Depag.
5. (Internet) Kontribusi Republika Online 2007

TEORI-TEORI POKOK BELAJAR


TEORI-TEORI POKOK BELAJAR
PSIKOLOGI

oleh BUBUNG NIEZAR PAMUNGKAS

Teori belajar dapat dipahami sebagai prinsip umum yang merupakan penjelasan atas sejumlah fakta dan penemuan yang berkaitan dengan peristiwa belajar.

1. Koneksionisme
Teori Koneksionisme adalah Teori yang ditemukan dan dikembangkan oleh Edwar L. Thorndike (1874/1949) berdasarkan eksperimen yang ia lakukan pada tahun 1890-an. Eksperimen Thorndike ini menggunakan hewan-hewan untuk mengetahui fenomene belajar.
Thorndike berkesimpulan bahwa belajar adalah hubungan antara stimulus dan responsn. Itulah sebabnya, teori koneksionisme ini disebut juga “S-R Bond Theory” dan “S-R Psychology of Learning” disamping itu juga teori ini terkenal dengan sebutan “Trial and Error Learning” istilah ini menunjuk pada panjangnya waktu atau banyaknya jumlah kekeliruan dalam mencapai satu tujuan (Hilgard & Bower, 1975)
Dalam eksperimen Thorndike kita dapati dua hal pokok yang mendorong timbulnya fenomena belajar. Pertama motivasi merupakan hal yang sanat vital dalam belajar. Kedua Motivasi merupaka efek positif atau memuaskan yang dicapai oleh respons dan kemudian menjadi dasar timbulnya hukum belajar yang disebut dengan Law of Effect. Artinya jika sebuah respons menghasilkan efek yang memuaskan, maka hubungan antara stimulus dan responss akan semakin kuat, dan sebaliknya bila tidak memuaskan maka akan lemah. Hukum inilah yang megilhami munculnya konsep reinforcer dalam teori Operant Conditoning hasil penemuan B.F. Skinner.

2. Pembiasaan Klasikal
Teori Pembiasaan Klasikal ini berkembang berdasarkan hasil eksperimen yang dilakukan oleh Ivan Pavlov (1849-1936), pada dasarnya classical conditioning adalah sebuah prosedur penciptaan refleks baru dengan cara mendatangkan stimulus sebelum terjadinya refleks tersebut (Terrace, 1973). Teori Pavlov ini juga dapat disebut responsdent conditioning (Pembiasaan yang dituntut).
Dalam eksperimennya adalah rangsangan yang mampu mendatangkan repon yang dipelajari. Pavlov menggunakan anjing untuk mengetahui hubungan-hubungan antara conditioned stimulus (CS), unconditioned stimulus (UCS), Conditioned responss (SR), dari unconditioned responss (UCR).

Model Eksperimen Pembiasaan Klasikal

Sebelum Eksperimen
Pemberian makan Air liur keluar
Bunyi bel Tidak ada respons

Eksperimen / latihan
Bunyi bel Pemberian makanan

Setelah Eksperimen
Bunyi bel Air liur keluar


Pavlov menjelaskan dengan eksperimen diatas, bahwa, belajar adalah perubahan yang ditandai dengan adanya hubungan antara stimulus dan eksperimen. Pavlov dianggap pendahulu dan anutan Thorndike yang behavioristik itu. Dan kita bisa tarik hasil dari eksperimen Pavlov ialah apabila stimulus yang diadakan selalu disertai dengan stimulus penguat maka cepat atau lambat akhirnya akan menimbulkan responss atau perubahan yang kita kehendaki.
Skinner berpendapat bahwa proses belajar yang berlangsung dalam eksperimen Pavlov itu tunuk terhadap dua macam hukum yang berbeda, yakni : law of responsdent conditioning (hukum pembiasaan yang dituntut) dan law of responsdent extinction (hukum pemusnahan yang dituntut)

3. Pembiasaan Prilaku Respons
Teori Pembiasaan Responss ini merupakan teori belajar yang sangat berpengaruh dikalangan para ahli psikologi belajar masa kini. Penciptaannya bernama Burrhus Frederic Skinner seorang penganut Behaviorisme yang diangap kontraversial.
Teori-teori belajar menurut Thorndike, skinner dan Pavlov secara prinsipal bersifat behavioristik yakni perilaku jasmaniah yang nyata dan dapat diukur. Teori-teori itu bersipat otomatis-mekanis dalam menghubungkan stimulus dan responss.
Diantara kelemahan-kelemahan teori-teori tersebut :
a. Proses belajar itu dapat diamati langsung.
b. Proses belajar itu bersifat otomatis mekanis
c. Proses belajar manusia yang dianalogikan dengan prilaku hewan sangat sulit diterima.

4. Teori Pendekatan Kognitif
Teori ini adalah bagian terpenting dari sains, kognitif yang sangat berarti dalam perkembangan psiklogi Pendidikan. Sains kognitif merupakan himpunan disiplin yang terdiri atas : Psikologi kognitif, ilmu-ilmu computer, linguistic, intelegensi buatan, matematika, epistimologi dan neuropsychology (Psikologi syarat)
Pendekatan psikologi kognitif menekankan proses internal, mental manusia, dan pendekatan psikologi kognitif sering dipertentangkan dengan pendekatan behavioristik tetapi tidak berarti psikologi kognitif anti terhadap aliran behaviorisme. Menurut para ahli psikologi kognitif, airan behaviorisme itu tidak lengkap sebagai sebuah teori psikologi sebab tidak memperhatikan proses kejiwaan yang berdimensi renah cipta seperti berpikir, mempertimbangkan dan mengambil keputusan, dan aliran behaviorisme juag tidak mau tahu urusan ranah rasa.
Dalam persepektif psikologi kognitif, belajar adalah peristiwa mental, bukan bukan peristiwa behavioral (yang bersifat jasmaniah). Meskipun hal yang bersifat jasmaniah tampak nyata dalam hamper setiap peristiwa belajar siswa.
Sehubungan dengan hal ini, Pieget, menyimpulkan bahwa anak-anak memiliki kebutuhan yang melekat dalam dirinya sendiri untuk belajar.
Aliran behaviorisme yang terkenal radikal, kini tengah mengalami fase keruntuhannya. Karena kini semakin banyak pakar behavioristik.(Reber. 1988)
Keyakinan prinsipal dalam teori behavioristik manusia lahir tanpa warisan kecerdasan, warisan bakat, warisan perasaan, dan warisan lainnya. Semua kontak dengan alam sekitar terutama dalam alam pendidikan. Keyakinan prinsipal lainnya adalah peranan “refleks” yakni reaksi jasmaniah.
Dalam persepektif psikologi kognitif, peristiwa belajar seperti yang diatas adalah naïf (terlalu sederhana). Sebagai bahan perbandingan dikemukakn dua contoh kritik terhadap behavioristik :
Pertama, kebiasaan pada umumnya berpengaruh pada kegiatan belajar.
Kedua, kebiasaan belajar siswa dapat ditiadakan oleh kemauan siswa itu sendiri.

Senin, 11 Januari 2010

MENGINGAT 40 HARINYA



hari sabtu tepat pada tanggal 9 januari 2010
bertempat dimasjid tepat pukuk 7.00 malam
segenap masyarakat dan kerabat juga ahli majeelis ta`lim
seraya sepakat dan berkumpul di masjid itu
akupun segera naik ke atas mimbar
dan membuka dengan uacan bismilah dan salam
aku memulainya dengan ingatanku 40 hari yang lalu
tepatnya pada tanggal 1 desember 2009
hari yang membuatku sedih dan tak berdaya
mengingat akan kepergian sang ayah yang tercinta..
saat memulai itu airmata sudah tak tertahan lagi
seolah ingin mengalir dan keluar dari kedua mataku
aku bertahan karena ratusan orang yang ada dihadapanku
semua melihat dan mendengarkan akan sejarah yang telah dialalui oleh ayahku tercinta
aku melanjutkan ritual munajatku (tahlil) bersama segenap ratusan orang dimasjid itu
aku sudah tak tertahankan dengan tetesan air mata yang memaksaku untuk mengeluarkannya
airmatapun dengan sendirinya keluar dan meneteskannya
teringat sang ayah ketika dia masih ada akan segala jasa dan kegigihannya membaca
kegigihannya dalam berjuang
kegigihannya dalam mengingatkan pentingnya kehidupan
kegigihannya dalam mengabdi pada sang pencipta
kegigihannya dalam berkarya
kegigihannya dalam memperkaya jalinan silaturahmi
kegigihannya dalam mengasihi orang yang lemah
kegigihannya dalam membaca ayat suci alqur`an sehabis solat fardu
semua terasa dan trerasa...
setelah semuanya beerjalan melewati ritual tahlilan
akupun membacakan surat yasin sambil baca bersama dengan ratusan ahli majlis
airmataku makin bercucuran dan terus bercucuran..
hingga ayat " wailaihi turja`un"..
aku terus bertahan agar bisa tegar dan terus melanjukan ritual itu
hingga semua seraya berkata "subhaanallloh..walhamdulillah..walaailaahaillalloh wallohuakbar..
dan akupun melanjutkannya dngan berdoa...
airmata malah terus keluar denga sendirinya
tangisanpun makin bertambah,,,hingga ahir ritual aku masih tetap menangis
mengingat akan kepergian ayahku..
disana...
disanaa..
aku menyadari dan mersakan
tidak ada yang abadi..hanya DIA sang Pencipta
kesendirian di alam sana membawa diriku untuk berfikir
berfikir untuk lebih memanfaatkan kehidupan dengan nilai yang positif
karena seluas apapun tanah yang kita miliki
tapi ketika mati hanya membawa 2 meter tanah yang menjadi tenpat terahir
sebanyak apapun harta tidak ada yang di bawa
sebesar apapun kekayaan tidak menjadi jaminan
hanya amal amal amal amal dan amal yang menjadi hharapan sebagai penyelamat akhir hayat..
selamat jalan ayahku tercinta
ketulusanmu akan menjemputmu..
perjuanganmu akan menjadi motivasi
untuk hidupyang lebih baik...

(silahkan klik komentar / poskan komentar lalu isi dalam kolom (tinggalkan komentar anda) lalu klik Anonim dan klik Publikasikan komentar anda.trims)

Sabtu, 09 Januari 2010

TAHUN BARU ISLAM



oleh : BUBUNG NIEZAR PAMUNGKAS
begitu terasa saat itu
yang jarang ditemui dan dirasakan oleh orang muslim terutama Oleh remaja generasi bangsa di saat yang lain
dan mungkin rasa saat itu datang setiap satu tahun sekali
bahkan ntah akan datang lagi atau sebaliknya

wahai tahun baru islam
ketika engkau menemui ku
dalam kepiluan bangsa
ketika engkau hadir
dalam keterpukulan rasa
saat itu engkau datang dan mebawa segenap amanah untukku
melahirkan kembali pemikiranku yang jernih dan suci
membawa kembali batinku dalam kenistaan menuju kebangkitan islam
membuat paradigma baru di halaman kampus perjuangan

mungkin engkau kan datang kembali
tapi akankah saat seperti itu akan terasa kembali
akankah saat itu lebih baik lagi
ataukah sebaliknya???
aku hanya merasa bahwa ketika engkau datang
ketika itu pula perjuangan ku perjuangkan dan kurasakan
dan aku hanya memikirkan ketika engkau pergi
akankah saat seperti itu lebih terasa ataukah malah tiada???

terimakasih TAHUN BARU ISLAM

(silahkan klik komentar lalu isi dalam kolom (tinggalkan komentar anda) lalu klik Anonim dan klik Publikasikan komentar anda.trims)

Rabu, 06 Januari 2010

METODE PENDIDIKAN ISLAM


oleh : BUBUNG NIEZAR PAMUNGKAS

METODE & PENDEKATAN PENDIDIKAN ISLAM
TERHADAP PESERTA DIDIK


Yang dimaksud dengan metode Pendidikan disini ialah semua cara yang digunakan dalam upaya mendidik. Karena mengajar adalah salah satu upaya mendidik, maka metode disini mencakup metode mengajar.
Metode dan pendekatan adalah hal yang sangat penting dan tidak bisa dipisahkan untuk diterapkan dalam sistematis belajar mengajar. Karena profesionalnya pendekatan terhadap peserta didik itu tergantung dengan metodenya. Maka hal ini perlu dibahas dengan baik terutama kita sebagai calon guru.

Cara Melaksanakan Pengajaran
Masalah ini lebih penting daripada menjawab pertanyaan, metode apa saja yang digunakan dalam mengajar ? ya, kita jawab metode ceramah, tanya jawab diskusi dan sebagainya, akan tetapi ternyata jawaban itu tidak dapat menjadikan seseorang mampu mengajar. Tetapi metode itu harus dimasukkan sebagai salah satu aspek dalam suatu system mengajar yang merancang jalan pengajaran, yaitu urutan langkah mengajar, diantaranya
1. oleh tujuan pengajar yang hendak memahami konsep agar mudah dipahami.
2. oleh kemampuan guru dengan cara mengajarnya. Bila kemampuannya dengan cara ceramah maka terapkannlah dengan system ceramah tersebut yang benar-benar dikuasai olehnya.
3. oleh fasilitas yang tersedia. Dalam proses pengajaran sering kali digunakan alat-alat untuk memudahkan langkah belajar.
4. oleh jumlah murid. Seandainya banyak seperti 100 orang maka metode ceramah lebih baik daripada diskusi.
Para ahli pendidikan Islam seperti Muhammad Quthb, Abdurrohman an-Nahlawi dan Abdullah Ulwah, telah mengemukakan metode-metode pendidikan Islam. diantaranya ialah sebagai berikut :
A. Keteladanan
Pendidikan dengan teladan berarti pendidikan dengan memberi contoh, baik berupa tingkah laku, sifat, cara berpikir, dan sebagainya. Banyak ahli pendidikan yang berpendapat bahwa pendidikan dengan teladan merupakan metode pendidikan yang paling berhasil guna. Hal itu karena dalam belajar, orang pada umumnya, lebih mudah menangkap yang kongkrit ketimbang yang abstrak.
Di dalam Al-Qur`an terdapat banyak ayat yang menunjukan kepentingan penggunaan teladan dalam pendidikan, diantaranya yang mengemukakan pribadi-pribadi taladan seperti dibawah ini :
a. Pribadi Rosululloh saw.:
Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (Q.s al-Ahzab : 21)
b. Pribadi Nabi Ibrahim as. Dan ummatnya :
Sesungguhnya Telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan Dia; (Q.s al-Mumtahanah : 4)
Kepentingan penggunaan keteladanan juga terlihat dari teguran Alloh terhadap orang-orang yang menyampaikan pesan tetapi tidak mengamalkan pesan itu, Alloh menjelaskan :
Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? (q.s al-Shaff : 2)

B. Pembiasaan
Pembiaaan merupakan proses penanaman kebiasaan. Yang dimaksud dengan kebiasaan (habit) ialah cara-cara bertindak yang persistent, uniform, dan hampir-hampir otomatis maksudnya hampir tidak disadari oleh pelakunya.
Pembiasaan merupakan salah satu metode pendidikan yang sangat penting, terutama bagi anak-anak. Mereka belum menginsafi apa yang disebut baik dan buruk dalam arti susila. Demikian pula mereka belum mempunyai kewajiban-kewajbian yang harus dikerjakan seperti pada orang dewasa.
Seseorang yang telah mempunyai kebiasaan tertentu akan dapat melaksanakannya dengan mudah dan senang hati. Bahkan segala sesuatu yang telah menjadi kebiasaan dalam usia muda sulit untuk diubah dan tetap berlangsung sampai hari tua. Atas dasar ini, para ahli pendidikan senantiasa mengingatkan agar anak-anak segera dibiasakan dengan sesuatu yang diharapkan menjadi kebiasaan sebelum terlanjur mempunyai keibiasaan lain yang berlawanan dengannya.
Sunnah Rosululloh saw, yang sangat dikenal sehubungan dengan metode pembiasaan ialah sebagai berikut :
مُرُوْا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَ اَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا وَهًُمْ اَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِيْنَ, وَفَرَّقُوْا بَيْنَهُمْ فِى المَضَاجِعْ رواه بو دود
Suruhlah anak-anak sekalian untuk melaksanakan shalat ketika mereka berumur tujuh ahun, dan pukullah mereka apaila meninggalkannya ketika mereka berumur sepuluh tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka. (H.R Abu dawud)
Menanamkan kebiasaa itu sulit dan kadang-kadang memerlukan waktu yang lama kesulitan itu disebabkan pada mulanya seseorang atau anak belum mengenal secara praktis sesuatu yang hendak dibiasakannya. Apalagi yang dibiasakan itu kurang menyenagkan. Oleh sebab itu, dalam menanamkan kebiasaan diperlukan pengawasan. bahkan dalam hal ini, sebagaimana disarankan Abdulloh Ulwah, pendidikan bisa mengunakan motivasi dengan kata-kata yang baik, bisa memberi hadiah, hingga menggunakan hukuman apabila dipandang perlu dalam meluruskan penyimpangan.
Pembiasaan hendaknya disertai dengan usaha membangkitkan kesadaran atau pengertian terus menerus akan maksud dari tingkah laku yang dibiasakan. Sebab pembiasaan digunakan bukan untu memaksa peserta didik agar melakukan sesuatu secara otomatis tanpa disadari oleh dirinya tetapi dapat melaksanakan segala kebaikan dengan mudah tanpa merasa susah atau berat hati . dismping itu, tingkah laku muslim yang benar adalah yang sejalan dengan hatinya. Sesuai dengan yang ditegaskan oleh Rosul :
اِنَّمَا اْلاَعْمَالُ بِالنِّيَاتِ وَاِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Sesunggunya nilai perbuatan ditentukan oleh niat, dan setiap orang akan mendapat balasan sesuai dengan niat perbuatannya.
Atas dasar hadis ini juga, pembiasaan yang pada awalnya bersifat mekanistis hendaknya diusahakan agar menjadi kebiasaan yang disertai kesadaran (kehendak dan kata hati) peserta didik sendiri. Hal ini sangat mungkin apabila pembiasaan secara berangsur-angsur disertai dengan penjelasan dan nasihat, sehingga makin lama timbul kesadaran dan pengertian bagi peserta didik.

C. Memberi Nasihat.
Al-Qur`an sarat dengan nasihat, Alloh menjelaskan :
Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. (Q.s an-Nisa : 58)
Yang dimaksud dengan nasihat ialah : penjelasan tentang kebenaran dan kemaslahatan dengan tujuan menghindarkan orang yang dinasihati dari bahaya serta menunjukannya kejalan yang mendatangkan kebahagiaan dan manfa’at.
Memberi nasihat merupakan salah satu metode penting dalam pendidikan islam. dengan metode ini pendidik dapat menanamkan pengaruh yang baik ke dalam jiwa peserta didik apabila digunakan dengan cara yang dapat mengetuk relung jiwa melalui pintunya yang tepat. Cara yang dimaksud adalah hendaknya nasihat lahir dari hati yang tulus, artinya pendidik berusaha menimbulkan kesan bagi peserta didiknya. Hal inilah yang membuat nasihat mendapat penerimaan yang baik dari orang yang diberi nasihat. Kata ini dalam bahasa arab berakar pada kata nashaha dan mengandung pengertian bersih dari noda dan tipuan rajulun nashih al-jaib orang yang tidak memiliki sifat menipu, dan al-nashih berarti madu murni. Atas dasar ini Abdurrahman an-Nahlawi indikasi nasihat yang tulus ialah orang yang memberi nasihat tidak berorientasi pada kepentingan material pribadi. Sebaiknya dalam metode ini pendidik menggunakan teknik-teknik tidak langsung seperti dengan bercerita dan membuat perumpamaan. Seperti dengan cerita atau kisah yang bermuatan ajaran moral dan nilai-nilai edukatif, seperti cerita yang disajikan dalam al-Qur`an yang tentunya banyak pelajaran dan nasihat yang dapat diambil oleh peserta didik.
Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal..(Q.s Yusuf : 111).
Belumkah datang kepada mereka berita penting tentang orang-orang yang sebelum mereka, (yaitu) kaum Nuh, 'Aad, Tsamud, kaum Ibrahim, penduduk Madyan dan negeri-negeri yang Telah musnah? Telah datang kepada mereka rasul-rasul dengan membawa keterangan yang nyata, Maka Allah tidaklah sekali-kali menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri. (Q.s al-Taubat : 70)
Ketika menggunakan nasihat itu dengan bentuk kisah-kisah, pendidik dapat membahasnya secara panjang-lebar dan meninjaunya dari berbagai aspek selaras dengan tujuan pendidikan yang hendak dicapai.
Pendidik dapat pula menggunakan pelajaran sejarah untuk menyampaikan ajaran dan nasihat. Banyak umat yang jatuh karena akhlaknya rusak, maka kata Abdurrahman al-nahlawi, bukan untuk menanamkan fanatisme kebangsaan atau keagamaan tertentu, melainkan untuk memetik pelajarannya dan mengetahui intisarinya.

D. Motivasi dan Intimidasi.
Metode ini telah digunakan masyarakat secara luas: orang tua terhadap anak, pendidik terhadap murid, bahkan masyarakat luas dalam interaksi antar sesamanya. Al-Qur`an ketika menggambarkan surga dan segala nikmatnya dan neraka dengan segala siksaannya menggunakan metode ini, kemudian pula ketika mengemukakan prinsip logis tentang keseimbangan antara balasan dan perbuatan.
Pada hari itu manusia ke luar dari kuburnya dalam keadaan bermacam-macam, supaya diperlihatkan kepada mereka (balasan) pekerjaan mereka , Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula (Q.s al-Zaljalah : 6-8)
Dalam bahasa arab metode ini disebut uslub al-targhib wa al-tarhib. Metode ini sesuai dengan tabiat manusia dimanapun berada, apapun jenis, warna kulit, atau ideologinya. Manusia menurut tabiatnya bertingkah laku sesuai dengan kadar pengetahuannya tentang akibat yang mungkin lahir dari tingkah laku dan perbuatannya, apakah perbuatan itu membahayakan atau menyenangkan.
Metode ini digunakan sesuai dengan perbedaan tabiat dan kadar kepatuhan manusia terhadap prinsip dan kaidah islam, sebab pengaruh yang dihasilkan tiap-tiap metode itu tidaklah sama, metode motivasi lebih baik dari pada intmidasi. Yang pertama bersifat positif dan pengaruhnya relatif lebih lama karena bersandar pada pembangkitan dorongan instrinsik manusia, sementara itu metode kedua bersifat negatif dan pengaruhnya relatif temporal (sementara) karena berdasar pada rasa takut.
Penggunaan metode motivasi adalah prinsip yang mengutamakan dengan suasana yang menyenangkan dalam belajar. Karena ajaran Islam kata Abdul Fatah Jalal, memberikan prioritas pada upaya menggugah suasana gembira dibanding dengan ancama dan hukuman.
Pengutamaan penggunaan metode motivasi atas intimidasi terlihat melalui fakta-fakta sebagai berikut :
1. Rosululloh saw diutus kepada ummat manusia dengan memberikan kabar gembira :
Sesungguhnya kami Telah mengutusmu (Muhammad) dengan kebenaran; sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, dan kamu tidak akan diminta (pertanggungan jawab) tentang penghuni-penghuni neraka.(Q.s al-Baqoroh : 119)

2. Alloh memuji Rosululloh saw yang bersandar pada pemberian kabar gembira dan menyerunya untuk senantiasa menggunakannya :
Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah Lembut terhadap mereka. sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu . Kemudian apabila kamu Telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.
(al-Imron : 159)
3. dalam hal kebaikan, Alloh melipat gandakan pahalanya, sementara dalam hal keburukan, Dia membalasnya setimpal dengan keburukan itu :
Barangsiapa membawa amal yang baik, Maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat Maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan). (al-Imron : 160).
Semua ini menunjukan bahwa pendidikan Islam lebih mengutamakan penggunaan metode motivasi ketimbang intimidasi dan hukuman baru digunakan metode-metode lain seperti pemberian nasihat, petunjuk, dan bimbingan, bila tidak berhasil untuk mewujudkan tujuan.

E. Hukuman
Para filosof dan pendidik muslim seperti Ibnu Sina, al-Gozali, al-Abdari, Ibnu khaldun dan Muammad al-Atiyah al-Abrasyi, mereka secara sepakat berpegang pada prinsip yang menyatakan :
اَلــوِقَـايَةُ خَيْرٌ مِنَ العِـــلاَجِ
Menjaga (tindakan preventif) lebih baik ketimbang mengobati (tindakan kuratif)
Hukuman merupakan metode terburuk, tetapi dalam kondisi tertentu harus digunakan. Oleh sebab itu, ada beberapa hal yang hendaknya diperhatikan pendidik dalam menggunakan hukuman :
1. Hukuman adalah metode kuratif, artinya tujuan hukuman ialah untuk memperbaiki peserta didik yang melakukan kesalahan dan memelihara peserta didik lainnya. Dan pendidik hendaknya tidak boleh menjatuhkan hukuman ketika marah.
2. Hukuman baru digunakan apabila metode lain seperti nasihat dan peringatan tidak berhasil, guna dalam memperbaiki peserta didik. Abdul Ulwah memberikan langkah-langkah untuk mengingtakan kesalahan yang mereka lakukan : memberi pengarahan, membujuk, memberi isyarat, mencela, mengucilkan, memukul dan yang mengandung pendidikan bagi orang lain. Dalam al-Qur`an prinsip dalam tahapan memberikan hukuman wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya , Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya . Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar.
3. Sebelum dijatuhi hukuman peserta didik hendaknya lebih dahulu diberi kesempatan untuk bertaubat dan memperbaiki dirinya.
4. Hukuman yang dijatuhkan hendaknya dapat dimengerti olehnya, sehingga ia sadar akan kesalahan dan tidak mengulanginya.
5. Hukuman psikhis lebih baik ketimbang hukumnan fisik.
6. Hukuman hendaknya disesuaikan dengan perbedaan latar belakang kondisi peserta didik, karena peserta didik mempunyai kesiapan yang berbeda-beda dalam hal kecerdasan ataupun respons yang dilahirkannya.
7. Hukuman dijatuhkan sesuai dengan kesalahannya.
8. Pendidik hendaknya tidak mengeluarkan ancaman hukuman yang tidak mungkin dilakukannya.

F. Metode Persuasi
Metode ini ialah Meyakinkan peserta didik tetang suatu ajaran dengan kekuatan akal. Metode ini dalam bahasa arab dikenal dengan istilah uslub al-iqna wa al-iqtina.
Penggunaan metode ini didasarkan atas pandangan bahwa manusia adalah makhluk yang berakal. Dengan metode ini pula pendidikan islam menekankan pentingnya memperkenalkan dasar-dasar rasional dan logis segala persoalan yang dimajukan kepada peserta didik.

G. Pengetahuan Teoritis
Metode ini merupakan paling tua dan umum digunakan dalam pendidikan. Termasuk pendidikan Islam. pengetahun teoritis itu penting karena ia mengembangkan akal pikiran manusia dan membantunya untuk membentuk latar belakang kultural yang memungkirinya untuk berinteraksi dengan masyarakatnya. Dan membantunya sebagai peranan masyarakat yang baik.

H. Pertimbangan Menggunakan Suatu Metode
Setiap metode memiliki kekurangan dan kelebihan, kadang-kadang pendidik cukup menggunkan satu metode dalam menyampaikan materi, tetapi kadang juga perlu memadukan berbagai macam metode.
Pendek kata, sebelum menggunakan proses metode pendidik harus matang mempertimbangkan yang terkait dengannya, seperti tujuan setiap materi pendidikan, sebagaimana dikemukakan oleh KH. Imam Zarkasyi, salah seorang pendidik dari Pondok Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo metode lebih penting daripada materi; tetapi pribadi guru lebih penting dibanding metode.

PENDEKATAN METODE PENDIDIKAN ISLAM

1. Pendekatan Tilawah
Pendekatan Ini meliputi membacakan ayat-ayat Alloh yang bertujuan memandang fenomena alam sebagai tanda kekuasannya, hal ini mempunyai indikasi tafakkur (berfikir) dan tadzakkur (berdzikir) sedangkan aplikasinya adalah pembentukan kelompok ilmiah, dan kegiatan ilmiah lainnya, dengan landasan Al-Qur`an dan Al-Hadist misalnya pengkajian, penelitian dan lain sebagainya.
2. Pendekatan Tazkiyah
Pendekatan ini diartikan dengan menyucikan dirinya dengan cara amar ma’ruf nahyil mungkar (tindakan proaktif dan reaktif), untuk menjaga kebersihan dirinya dari laingkunganny, jelas indicator pendekatan ini fisik, psikis dan social. Aplikasinya adalah dengan gerakan kebersihan, ceramah, tabligh, serta pengembangan control social.
3. Pendekatan Ta’lim Al-Kitab
Pendekatan Ini bertujuan untuk membaca, memahamim menghayati dan merenungkan Al-Qur`an dan As-Sunnah sebagai pedomannya.
4. Pendekatan Ta’lim Al-Hikmah
Indikator utama dalam pendekatan ini adalah mengadakan interprestasi dan perenungan terhadap pendekatan al-kitab.
5. Yuallimukum maa lam takuunuu ta’lamun
Pendekatan ini mungkin hanya dinikmati oleh Nabi dan Rosul saja, seperti adanya mukjijat, sedangkan manusia seperti kita hanya bisa menikmati sebagian kecil saja, indikator pendekatan ini adalah penemuan teknologi canggih yang dapat membawa manusia pada penjelajahan ruang angkasa, sedang aplikasinya adalah mengembangkan produk teknologi yang dapat membawa manusia pada penjelajahan ke angkasa, sedangkan aplikasinya mengembangkan produk teknologi yang dapat mempermudah dan membantu kehidupan manusia sehari-hari.
6. Pendekatan Islah
Pelepasan beban dan belenggu yang bertujuan memiliki kepekaan terhadap penderitaan orang lain, memiliki komitmen memihak bagi kaum yang tertindas, dan berupaya menyeimbangkan perbedaan paham. Pendekatan ini bertujuan untuk memelihara ukhuwah islamiyah dengan aplikasinya kunjungan ke keompok kaum dlu’afa, kampanye amal sholeh dan lain sebagainya.

ESENSI

Metode dan pendekatan pendidik terhadap peserta didik ini sama dengan metode pengejaran, maka untuk menjadi seorang pendidik yang profesional tentunya harus bisa menguasai metode serta pendekatan terhadap peserta didik dalam menyampaikan pelajarannya.
Melalui metode pendidikan dan pendekatan pendidik terhadap peserta didik, memudahkan dalam penyampaian pendidik terhadap peserta didik, tentunya peserta didik merasa nyaman dan senang ketika mereka mengerti apa yang disampaikan oleh pendidik.


REFERENSI


 Ilmu Pendidikan Islam, Drs. Hery Noer Aly. M.A, Logos Wacana Ilmu, cet II, Jakarta.
 Ilmu Pendidikan dalam Pesepektif Islam, Dr Ahmad Tafsir, 1992, PT Remaja Rosdakarya Bandung.
 Filsafat Pendidikan Islam, Prof. H.M, M.Ed, Bumi Aksara, Jakarta

(silahkan klik komentar lalu isi dalam kolom (tinggalkan komentar anda) lalu klik Anonim dan klik Publikasikan komentar anda.trims)

Senin, 04 Januari 2010

I LOVE U FULL GUSDUR

oleh : BUBUNG NIEZAR PAMUNGKAS


saat kedamaian selalu diharapkan..
saat kebijakan selalau di impikan
saat keadilan selalu dirindukan
saat kebenaran selalu ingin dibangkitkan
saat itu pula kuselalu mengingat akan jasamu wahai kebijakan indonesia..

jasa akan karya dan inovasimu
membuat hidup baru di ndosenia
meski engkau banyak yang mencaci
banyak yang menghianati
tapi...engkau,,engkau
pembela keadilan bangsa
yang banyak dinikmati semua manusia

GUSDUR...
engkau telah meninggalkan alam raya
tapi karya perjuanganmu masih tersimpan dalam benak saya
guyonmu masih terharu dalam candaku
ketegasanmu masih ku kurindu dalam kebijakan
paradigmamu masih ku tanam dalam idiologi ini..

gusdur..gusdur...
begitu banyak yang kau buat untuk ndonesia,,
kau menyelamatkan bangsa
kau menyalamatkan konplik
kau pembawa kedamaian indonesia

engkau gusdur sudah tiada
tapi jasamu masih dan akan selalu ada..UNTUK BANGSA
SELAMAT JALAN GUSDUR
ketulusan kan menjemputmu..

(silahkan klik komentar lalu isi dalam kolom (tinggalkan komentar anda) lalu klik Anonim dan klik Publikasikan komentar anda.trims)

Minggu, 03 Januari 2010

POTRET BANGSA


POTRET BANGSA DALAM PERSPEKTIF PENDIDIKAN
oleh : Bubung Niezar Pamungkas

Apa itu pendidikan…?? pendidikan yaitu proses menerima ilmu yang biasa di lakukan di mana saja entah di sekolah atau di manapun tempat kita berada tergantung bagaimana kita berinteraksi denagn lingkungan yang ada sebuat saja pendidikan alam atau alam raya sekolahku.

Bagaimana pendidikan di Indonesia..??
Pendidikan Indonesia selalu gembar-gembor tentang kurikulum baru…yang katanya lebih oke lah, lebih tepat sasaran, lebih kebarat-baratan…atau apapun. Yang jelas, menteri pendidikan berusaha eksis dengan mengujicobakan formula pendidikan baru dengan mengubah kurikulum. Katanya Indonesia negeri makmur dan mempunyai pendidikan gratis. Bahkan ada moto indonesia yang katanya “mencerdaskan kehidupan bangsa” tapi ini malah bukan mencerdaskan bangsa tapi membodohi bangsa dengan berbagai kepentingan yang ada. Banyak rakyat miskin bukan menerima hak untuk mendapat pendidikan tapi malah di depak untuk tidak mendapat pendidikan bagaimana Indonesia mau mencerdaskan bangsa.
Bagaimana setiap anak Indonesia mau cerdas jangan cerdaslah terlalu berangan untuk memperoleh hal itu jika di lihat pendidikan Indonesia, mengapa saya mengatakan hal itu soalnya pendidikan hanya untuk kaum kaya atau si tuan polan (orang kaya dalam versi iwan fals). Bukan rahasia lagi jika pendidikan hanya untuk orang kaya menurut kapitalisme pendidikan “orang miskin dilarang masuk sekolah” sekali lagi sungguh memperhatinkan tapi itulah kenyataannya atau faktanya. Bayangin saja untuk masuk TK saja harus membutuhkan uang berates-ratus rupiah untuk mendapatkannya. Kita bukan bangsa yang miskin kita punya segala-galanya mengapa pendidikan harus di buat mahal. Tidak berkacakah kita kepada jerman, kuba, dan malaisya biaya pendidikannya saja sangat murah.
Bagi orang kaya atau si tuan polan pendidikan hanya hal biasa bias di beli dengan duit. Mari kita lihat contohnya :
Indonesia dihadapkan pada kasus yang mencoreng nama pendidikan. Kasus jual beli gelar yang dipraktekkan oleh IMGI. Cara memperoleh gelar ini sangatlah mudah, Anda tinggal menyetor 10-25 juta, dan Anda dapat gelar yang Anda inginkan..Tinggal pilih…apakah S1, S2, atau S3….benar-benar edan! Sebagian orang mabuk kepayang akan nilai gelar yang memabukkan. Dan tidak tanggung-tanggung yang pernah membeli gelar dari IMGI ini…sekitar 5000 orang.
Tulungagung jawa timur, guru main judi,(trans tv tgl 18 des jm 1.38) lihat saja guru saja maen judi gimana dengan masa depan kita masa kita harus diajarin judi.
pendidikan adalah satu-satunya jalan bagi bangsa kita dalam mengejar ketertinggalan dengan bangsa lain. Aku cukup salut dengan pemerintah Kamboja dan Thailand yang mulai berbenah diri dengan berfokus pada pendidikan warga negaranya. Kedua negara ini mulai merintis pendidikan gratis bagi warga nya. Pemerintah Kamboja sendiri mulai mengalihkan sembilan belas persen dari total anggarannya yang biasanya digunakan sebagai angaran militer untuk mendukung pengembangan pendidikan.
Tulisan ini didedikasikan hanya untuk bangsa tercinta kita, yaitu Indonesia. Betapa semrawutnya kondisi saat ini tidak seharusnya menumpulkan harapan kita akan masa depan yang lebih baik. Tulisan ini tidak bermaksud menggurui ataupun menyalahkan. Kita bertukar pikiran hanya untuk mencari solusi terbaik, siapa tahu solusi ini bisa diimplementasikan dalam kondisi real.

Begitu juga halnya yang dikomentarkan tentang Potret Pendidikan Adalah Potret Bangsa Author : M. Suja’i Anhar. Mengatakan Di akhir tahun 2008 ini, tepatnya pukul 15.30 s/d 17.00 WIB bertempat di gedung Labschool Rawamangun, saya mendapat pelajaran yang sangat berharga, dari Bapak Rosiman, Wakil Kepala SMP Labschool Rawamangun. Ketika orang sibuk mempersiapkan pesta akhir tahun, melepaskan penat, menghabiskan sedikit uang, mungkin juga banyak, terbukti dengan semakin banyaknya kendaraan menuju pusat kota, ketika hari menjelang malam. Saya berusaha memaparkan kepada beliau, tentang ketertinggalan pendidikan kita dengan dunia maju, tentang persaingan yang semakin ketat, tentang perubahan pendidikan kita yang sangat lambat. Pesimis akan keberhasilan dunia pendidikan dalam menjawab tantangan zaman, dan kegalauan saya terhadap sikap guru yang sulit diajak maju. Dengan bijaksana beliau berusaha meluruskan, memberikan sudut pandang yang sangat berbeda, dan memberikan arahan dengan pelan namun pasti, yakni, sisakan sikap optimisme dalam diri kita, untuk keberhasilan pendidikan kita. Masih menurut beliau, keadaan bangsa kita sekarang, adalah potret pendidikan beberapa waktu yang lalu, dan apabila kita ingin merubah keadaan bangsa kita di masa yang akan datang, tidak perlu memaki potret pendidikan kita sekarang. Kita benahi, bukan kita sesali, kita berikan motivasi yang terus menerus kepada seluruh jajaran pendidikan, bukan berkeluh kesahtiadahenti. Kita harus merubah cara pandang mereka terhadap pendidikan, kita buka mata mereka terhadap pendidikan, dengan diskusi, ceramah, workshop, seminar dan pelatihan. Bila memungkinkan, beri mereka kesempatan untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Menggiring mereka, seperti menggiring kawanan sapi dari kandangnya untuk makan, setelah selesai, kita masih mempunyai tugas, yakni menggiringnya untuk kembali ke kandang. Mungkin prosesnya masih jauh dari mandiri, namun ini harus tetap kita mulai, kita ajak mereka untuk maju, jangan ditinggalkan. Seburuk apa pun potret pendidikan kita hari ini, tetaplah optimis, tetaplah berbuat, mulai dari lingkungan terkecil, mulai dari kelas, teman sejawat, sekolah, orang tua murid, dan akhirnya, kita ajak masyarakat untuk membenahi ini semua. Saya sangat terkesan, dengan semangat perubahan yang disampaikannya, kata-kata “berbuat” selalu terngiang di telinga saya. Karena cara pandang yang saya anut sebelumnya adalah, menilai kemajuan seseorang atau masyarakat, dapat kita nilai dari bagaimana ia memandang ilmu, memandang sekolah dan bidang-bidang yang menyangkut peningkatan pendidikan. Apabila memandang rendah, maka orang ini adalah orang yang tidak berkembang. Buta huruf di zaman dahulu, adalah yang tidak mampu baca tulis, pintu komunikasinya tertutup terhadap dunia luar, kecuali secara verbal. Di zaman sekarang, buta huruf adalah, orang tidak mengerti akan teknologi, pintu komunikasi terhadap dunia luar pada saat ini, tidak terlepas dari teknologi, mungkin orang yang tidak dapat menggunakan komputer, termasuk buta huruf pada saat ini, Bukan lagi secara harfiah. Melek teknologi sama dengan melek informasi, melek informasi sama dengan tahu perkembangan, dan pada akhirnya, mengerti apa yang harus diperbuat. Menjadi subjek terhadap lingkungannya, bukan objek dari lingkungannya. Tidak perlu malu untuk belajar, karena belajar adalah cara yang paling cepat untuk maju, jangan malu mengakui kekurangan, karena ketika sadar akan kekurangan diri sendiri, akan memacu kita untuk maju. Tidak perlu alergi terhadap kritik, selama kritik ini membuat kita maju, apa salahnya? Kecuali kritik yang kita terima, adalah kritik yang mematikan, maka itu adalah pembunuhan, tidak perlu didengar, abaikan saja. Sekali lagi, guru memegang peranan penting dalam perubahan dunia pendidikan kita, agent of change, tidak satu profesi pun yang dapat merubah wajah dunia ini lebih cepat ke arah perbaikan, kecuali guru. Maka, peningkatan kualitas guru sudah merupakan keharusan yang tidak dapat ditawar lagi. Pembenahan melalu pendidikan, melalui pelatihan, melalui tukar pendapat, sharing ilmu di berbagai forum. Pemerintah telah melakukan pembenahan yang sangat fundamental, yakni perbaikan pendapatan guru. Tidak ada lagi alasan ketertinggalan peningkatan kualitas guru, terhambat oleh minimnya gaji guru. Rasanya, kita tidak lagi mau mendengar, guru kita nyambil ngojek, untuk menutupi kekurangan biaya hidupnya, mengajar dibanyak tempat, sehingga terkuras waktu dan energinya, mencari seseran yang kurang enak didengar di telinga. Kita sudahi penderitaan guru, walaupun belum semua. Walaupun disana sini masih terlihat kekurangan dana pendidikan, namun disebagian tempat, dana pendidikan mungkin sudah tidak bermasalah. Sudah saatnya kita masuk di jalur cepat, tidak lagi menunggu arahan dan memperpanjang proses. Segerakan, bangsa ini sudah lagi tertinggal. Ini adalah kado terindah di penghujung 2008, untuk saya dan kita semua, semoga. Terima kasih Bapak Rosiman, terus berjuang! (M. Suja’i Anhar)

Didalam komentar PUSKOMDA SURABAYA RAYA menyatakan bahwa Pendidikan adalah hal pokok yang akan menopang kemajuan suatu bangsa. Kemajuan suatu bangsa dapat diukur dari kualitas dan system pendidikan yang ada. Tanpa pendidikan maka suatu Negara akan jauh tertinggal dengan Negara lain dan bahkan akan mati. Mengingat akan pentingnya pendidikan bagi generasi penerus bangsa kita, mari kita tengok sejenak potret pendidikan Indonesia saat ini. Kualitas pendidikan di Indonesia sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999). Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia. Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP). Saat ini Indonesia sedang berusaha untuk memperbaiki sistem pendidikan yang ada dan telah menetapkan Standard kelulusan bagi peserta didik. Pemerintah setiap tahun akan meningkatkan standar kelulusan ujian nasional (UN) hingga mencapai kesetaraan dengan negara maju. Setiap tahun standar kelulusan akan terus ditingkatkan hingga mencapai 6,00. Hal ini diharapkan akan dapat memperbaiki kualitas pendidikan Indonesia yang telah jauh tertinggal. Dengan meningkatnya Standard kelulusan tiap tahun, maka sekolah-sekolah berlomba-lomba agar para peserta didiknya dapat lolos dari seleksi ini. Usaha –usaha yang dilakukan pun beragam, dari usaha yang baik sampai yang tidak pantas dilakukan oleh pelaku pendidikan seperti pembocoran soal UAN. Ujian Akhir nasional sampai saat ini masih memiliki sejumlah masalah baik dalam hal pelaksanaan maupun hasil yang belum sesuai dengan harapan. Tujuan utama standarisasi yang semula menjadi tolok ukur keberhasilan berubah menjadi ajang persaingan angka yang berorientasi pada hasil sementara cara yang ditempuh sungguh sangat memprihatinkan. Banyaknya kasus menyontek, mencuri dan menggondol soal UAN, bocoran soal UAN maupun kekisruhan lain mencerminkan masih rendahnya moral bangsa kita. Masalah lain yang menjadi sorotan pendidikan Indonesia adalah mengenai prosentase anggaran pendidikan yang selama ini belum mencapai 20%. Hal ini patut disesalkan karena tujuan pendidikan kita yang seharusnya harus dinikmati oleh seluruh masyarakat indonesia ternyata masih hanya bisa dinikmati oleh sebagian kecil penduduk indonesia. Terwujudnya anggaran pendidikan sebesar 20% harus terus diperjuangkan dengan diiringi pengawasan terhadap penggunaanya beserta pertanggungjawabannya. Karena sampai saat ini belum ada mekanisme ataupun regulasi yang mengharuskan kepala sekolah untuk melaporkan APBS-nya untuk diaudit. Padahal dana yang dihimpun dari masyarakat setiap tahunnya oleh sebuah sekolah favorit saja bisa bermilyar-milyar. Dana itu tidak ada pertanggungjawabannya dan juga tidak pernah diaudit penggunaannya. Setiap tahun anggaran sekolah dianggap habis dan pembukuan dimulai dari nol lagi. Tak ada aturan dan mekanisme yang dapat mengontrol penggunaan uang di sekolah yang ‘auditable’. Melihat adanya berbagai masalah pendidikan tersebut, marilah kita usahakan adanya kepemimpinan bangsa yang sadar akan makna pendidikan sebagai investasi utama bangsa dan mampu menciptakan revenue sehingga mampu mendukung secara efektif penyelenggaraan sistem pendidikan yang bermutu dan adil merata. Ini berlaku bagi kepemimpinan tingkat nasiona dan juga kepemimpinan daerah.


Dr. Sudaryono, M.Pd
Konsultan Pendidikan

Ketika orang sibuk mempersiapkan pesta akhir tahun, melepaskan penat, menghabiskan sedikit uang, mungkin juga banyak, terbukti dengan semakin banyaknya kendaraan menuju pusat kota, ketika hari menjelang malam. Saya berusaha memaparkan kepada beliau, tentang ketertinggalan pendidikan kita dengan dunia maju, tentang persaingan yang semakin ketat, tentang perubahan pendidikan kita yang sangat lambat. Pesimis akan keberhasilan dunia pendidikan dalam menjawab tantangan zaman, dan kegalauan saya terhadap sikap guru yang sulit diajak maju. Dengan bijaksana beliau berusaha meluruskan, memberikan sudut pandang yang sangat berbeda, dan memberikan arahan dengan pelan namun pasti, yakni, sisakan sikap optimisme dalam diri kita, untuk keberhasilan pendidikan kita. Masih menurut beliau, keadaan bangsa kita sekarang, adalah potret pendidikan beberapa waktu yang lalu, dan apabila kita ingin merubah keadaan bangsa kita di masa yang akan datang, tidak perlu memaki potret pendidikan kita sekarang. Kita benahi, bukan kita sesali, kita berikan motivasi yang terus menerus kepada seluruh jajaran pendidikan, bukan berkeluh kesah tiada henti. Kita harus merubah cara pandang mereka terhadap pendidikan, kita buka mata mereka terhadap pendidikan, dengan diskusi, ceramah, workshop, seminar dan pelatihan. Bila memungkinkan, beri mereka kesempatan untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.
Menggiring mereka, seperti menggiring kawanan sapi dari kandangnya untuk makan, setelah selesai, kita masih mempunyai tugas, yakni menggiringnya untuk kembali ke kandang. Mungkin prosesnya masih jauh dari mandiri, namun ini harus tetap kita mulai, kita ajak mereka untuk maju, jangan ditinggalkan. Seburuk apa pun potret pendidikan kita hari ini, tetaplah optimis, tetaplah berbuat, mulai dari lingkungan terkecil, mulai dari kelas, teman sejawat, sekolah, orang tua murid, dan akhirnya, kita ajak masyarakat untuk membenahi ini semua. Saya sangat terkesan, dengan semangat perubahan yang disampaikannya, kata-kata “berbuat” selalu terngiang di telinga saya. Karena cara pandang yang saya anut sebelumnya adalah, menilai kemajuan seseorang atau masyarakat, dapat kita nilai dari bagaimana ia memandang ilmu, memandang sekolah dan bidang-bidang yang menyangkut peningkatan pendidikan. Apabila memandang rendah, maka orang ini adalah orang yang tidak berkembang. Buta huruf di zaman dahulu, adalah yang tidak mampu baca tulis, pintu komunikasinya tertutup terhadap dunia luar, kecuali secara verbal. Di zaman sekarang, buta huruf adalah, orang tidak mengerti akan teknologi, pintu komunikasi terhadap dunia luar pada saat ini, tidak terlepas dari teknologi, mungkin orang yang tidak dapat menggunakan komputer, termasuk buta huruf pada saat ini, Bukan lagi secara harfiah. Melek teknologi sama dengan melek informasi, melek informasi sama dengan tahu perkembangan, dan pada akhirnya, mengerti apa yang harus diperbuat. Menjadi subjek terhadap lingkungannya, bukan objek dari lingkungannya. Tidak perlu malu untuk belajar, karena belajar adalah cara yang paling cepat untuk maju, jangan malu mengakui kekurangan, karena ketika sadar akan kekurangan diri sendiri, akan memacu kita untuk maju. Tidak perlu alergi terhadap kritik, selama kritik ini membuat kita maju, apa salahnya? Kecuali kritik yang kita terima, adalah kritik yang mematikan, maka itu adalah pembunuhan, tidak perlu didengar, abaikan saja. Sekali lagi, guru memegang peranan penting dalam perubahan dunia pendidikan kita, agent of change, tidak satu profesi pun yang dapat merubah wajah dunia ini lebih cepat ke arah perbaikan, kecuali guru. Maka, peningkatan kualitas guru sudah merupakan keharusan yang tidak dapat ditawar lagi. Pembenahan melalu pendidikan, melalui pelatihan, melalui tukar pendapat, sharing ilmu di berbagai forum. Pemerintah telah melakukan pembenahan yang sangat fundamental, yakni perbaikan pendapatan guru. Tidak ada lagi alasan ketertinggalan peningkatan kualitas guru, terhambat oleh minimnya gaji guru. Rasanya, kita tidak lagi mau mendengar, guru kita nyambil ngojek, untuk menutupi kekurangan biaya hidupnya, mengajar dibanyak tempat, sehingga terkuras waktu dan energinya, mencari seseran yang kurang enak didengar di telinga. Kita sudahi penderitaan guru, walaupun belum semua. Walaupun disana sini masih terlihat kekurangan dana pendidikan, namun disebagian tempat, dana pendidikan mungkin sudah tidak bermasalah. Sudah saatnya kita masuk di jalur cepat, tidak lagi menunggu arahan dan memperpanjang proses. Segerakan, bangsa ini sudah lagi tertinggal.


R E F E R E N S I

• http://Fals_belozoglu@linuxmail.org
• http://ureport.vivanews.com
• http://www.fsldkn.org/ke-ummat-an/potret-pendidikan-indonesia.html

(silahkan klik komentar lalu isi dalam kolom (tinggalkan komentar anda) lalu klik Anonim dan klik Publikasikan komentar anda.trims)